Makna "Uang Negara" dan "Kerugian Negara" Dalam Putusan Pidana Korupsi kaitannya Dengan BUMN/Persero

E-mail Cetak PDF

altJudul                :     Makna "Uang Negara" dan "Kerugian Negara" Dalam Putusan Pidana Korupsi kaitannya Dengan BUMN/Persero
Penerbit           :     Puslitbang Hukum dan Peradilan M.A R.I
Penyusun         :     Puslitbang Hukum dan Peradilan M.A R.I
Jumlah hlm       :     273
Tahun terbit     :     2010

 

 

 

Sinopsis :

Badan  Penelitian  dan  Pengembangan  &  Pendidikan  dan  Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI merupakan satuan kerja baru yang lahir setelah semua Lembaga Peradilan berada di bawah "satu atap" Mahkamah Agung RI.

Salah satu tugas dan tanggung jawab Badan Litbang Diklat Kumdil adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi seluruh aparat Peradilan, baik bagi Tenaga teknis (Hakim, Panitera dan Jurusita) maupun tenaga non Teknis, termasuk Pejabat Struktural.

Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Badan Litbang Diklat Kumdil didukung  4 (empat) unit kerja yang terdiri dari:
1.  Sekretariat Badan;
2.  Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan;
3.  Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan;
4.  Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan;

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dilaksanakan antara lain melalui berbagai macam Pendidikan dan Pelatihan , karenanya perlu mengetahui kebutuhan  praktek  di  lapangan  melalui  "penelitian"  terhadap  perkembangan hukum ditengah masyarakat.

Untuk itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan telah  melaksanakan  berbagai  macam  penelitian  yang  salah  satunya  adalah Penelitian mengenai "Makna "Uang Negara" dan "Kerugian Negara" Dalam Putusan Pidana Korupsi kaitannya Dengan BUMN / Persero".

Terhadap Penelitian dan Pengkajian tentang  "Makna "Uang Negara" dan "Kerugian Negara" Dalam Putusan Pidana Korupsi kaitannya Dengan BUMN / Persero" ini, telah dibahas lebih lanjut melalui seminar terbatas yang hasilnya sebagaimana dapat kita baca dan kaji dalam buku ini. Apapun penilaian, kritik dan  saran dari Pembaca yang budiman, merupakan sesuatu yang berharga bagi kami dalam melangkah ke depan.

Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas ketulusan dan keikhlasan semua pihak termasuk para narasumber, Peneliti dan Panitia Pusat maupun daerah, serta pihak pihak terkait lainnya mulai dari pengumpulan bahan-bahan sampai dengan selesainya penelitian dan pengkajian, sehingga menjadi sebuah  "Buku  Laporan Penelitian "Makna "Uang Negara" dan "Kerugian Negara" Dalam Putusan Pidana Korupsi kaitannya Dengan BUMN / Persero".

Semoga buku ini bermanfaat bagi kita semua, bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa, lebih lebih lagi bagi para penegak hukum dan keadilan.

Insya  Allah,  jerih  payah  kita  semua  akan  menjadi  amal  sholeh dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, Amin.