Mahkamah Agung sebagai Judex Juris ataukah Judex Factie: Pengkajian Asas, Teori, Norma dan Praktik

E-mail Cetak PDF

altJudul                :     Mahkamah  Agung  sebagai  Judex  Juris  ataukah  Judex Factie: Pengkajian Asas, Teori, Norma dan Praktik
Penerbit            :     Puslitbang Hukum dan Peradilan M.A R.I
Penyusun          :     Puslitbang Hukum dan Peradilan M.A R.I
Jumlah hlm        :     84
Tahun terbit      :     2010

 

 

 

 

Sinopsis :

Badan  Penelitian  dan  Pengembangan  &  Pendidikan  dan  Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI merupakan satuan kerja baru yang lahir setelah semua Lembaga Peradilan berada di bawah "satu atap" Mahkamah Agung RI.

Salah  satu  tugas  dan  tanggung  jawab  Badan  Litbang  Diktat  Kumdil adalah  meningkatkan  kualitas  Sumber  Daya  Manusia  bagi  seluruh  aparat Peradilan,  baik  bagi  Tenaga  teknis  (Hakim,  Panitera  dan  Jurusita)  maupun tenaga non Teknis, termasuk Pejabat Struktural.

Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Badan Litbang Diktat Kumdil didukung 4 (empat) unit kerja yang terdiri dari:
1.  Sekretariat Badan;
2.  Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan;
3.  Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan;
4.  Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan;

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dilaksanakan antara lain melalui berbagai macam Pendidikan dan Pelatihan, karenanya perlu mengetahui kebutuhan  praktek  di  lapangan  melalui  "penelitian"  terhadap  perkembangan hukum ditengah masyarakat.

Untuk itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan telah  melaksanakan  berbagai  macam  penelitian  yang  salah  satunya  adalah Penelitian  mengenai  "Mahkamah  Agung  sebagai  Judex  Juris  ataukah  Judex Factie: Pengkajian Asas, Teori, Norma dan Praktik".

Terhadap Penelitian dan Pengkajian tentang Mahkamah Agung sebagai Judex Juris ataukah Judex Factie: Pengkajian Asas, Teori, Norma dan Praktik ini, telah dibahas lebih lanjut melalui seminar terbatas yang hasilnya sebagaimana dapat kita baca dan kaji dalam buku ini. Apapun penilaian, kritik dan saran dari Pembaca yang budiman, merupakan sesuatu yang berharga bagi kami dalam melangkah ke depan .

Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas ketulusan dan keikhlasan semua pihak termasuk para narasumber, Peneliti dan Panitia Pusat maupun daerah, serta pihak pihak terkait lainnya mulai dari pengumpulan bahan-
bahan sampai dengan selesainya penelitian dan pengkajian, sehingga menjadi sebuah "Buku Laporan Penelitian Hukum Mahkamah Agung sebagai Judex Juris ataukah Judex Factie: Pengkajian Asas, Teori, Norma dan Praktik  

Semoga buku ini bermanfaat bagi kita semua, bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa, lebih lebih lagi bagi para penegak hukum dan keadilan.

Insya Allah, jerih payah kita semua akan menjadi amal sholeh dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, Amin.