Terima kasih atas kunjungan anda ke Situs Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia -
Menu Utama
Interaksi
Login
Situs Terkait
http://www.mahkamahagung.go.id
http://www.badilum.info/
http://www.badilag.net
http://www.dirjenmiltun.com
http://www.pembaruanperadilan.net/
http://pustaka.mahkamahagung.go.id
http://legislasi.mahkamahagung.go.id/
http://putusan.mahkamahagung.go.id
World Wisdoms
YouCMSAndBlog Module Generator Wizard Plugin
.: Mega Mendung, Jum'at, 30-Juli-2010 :.
Home Pusdiklat Teknis Peradilan

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : MA/SEK/07/SK/III/2006 Pasal 335, maka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan mempunyai TUGAS:

“Melaksanakan, mengkoordinasikan dan membina pendidikan dan pelatihan teknis peradilan kepada tenaga teknis yudisial dan administrasi peradilan.”

Dan sesuai Pasal 336, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pasal 335, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan menyelenggarakan FUNGSI :

  • Pelaksanaan pembinaan, penyusunan pedoman pendidikan dan pelatihan tenaga teknis yudisial dan administrasi peradilan;
  • Pelaksanaan penyusunan program, kurikulum dan silabus serta metode dan standarisasi diklat teknis peradilan;
  • Pelaksanaan urusan tata usaha.