
Rabu (17/6) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI didampingi Deputy Direktur Hukum Bank Indonesia membuka Temu Wicara Ketentuan dibidang Perbankan kerjasama Mahkamah Agung RI dan Bank Indonesia di Hotel Gumaya Semarang. Temu Wicara yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari ini, diikuti sebanyak 40 orang Hakim wilayah hukum Jawa Tengah dari 4 (empat) lingkungan peradilan.
Dalam sambutannya Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil mengatakan bahwa Temu Wicara ini adalah merupakan sharing dan persamaan persepsi tentang ketentuan-ketentuan di bidang Perbankan dan permasalahannya.
Materi-materi yang disampaikan meliputi Operasional Perbankan, Undang-Undang Bank Indonesia dan beberapa aspek hukum terkait, Undang – Undang Perbankan dan beberapa aspek hukum terkait, Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah dan Hukum Tata Usaha Negara dan kaitannya dengan keputusan-keputusan BI sebagai obyek gugatan TUN, dengan pembicara dari Bank Indonesia dan Mahkamah Agung RI. &br;Sebelumnya pada bulan April 2009, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Jakarta.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Arsip Konten













