
Bahwa dengan telah disahkannya Buku Panduan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI oleh Ketua Mahkamah Agung RI dengan Surat Keputusan Nomor: 140/KMA/SK/X/2008 tanggal 31 Oktober 2008, maka perlu dilaksanakannya suatu kegiatan berupa Sosialisasi bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI, khususnya pada Badan Litbang Diklat Kumdil.
Adalah Tim Asistensi dari Tim Pembaruan Mahkamah Agung RI dengan persetujuan Pimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan persiapan penyusunan bahan presentasi Buku Panduan pada hari Rabu (10/6), pukul 09.00 WIB – 15.30 WIB di Gedung Pusdiklat Badan Litbang DIklat Kumdil.
Acara yang dihadiri oleh Pimpinan, Pejabat Struktural Eselon III & IV, Hakim Tinggi, Hakim Yusitisial, Peneliti, Widyaiswara dan Staf pada Badan Litbang DIklat Kumdil ini, mempunyai maksud agar melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih memahami dan mempersiapkan diri untuk mensosialisasikan Buku Panduan ini bagi lingkungan Mahkamah Agung RI.
Acara dipandu oleh Fifiek Mulyana dan Nisa Ismiati ini, diawali Pembukaan oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil yang selanjutnya pengarahan oleh Sekretaris Badan Litbang DIklat Kumdil. Ditegaskan oleh Sekretaris Badan Litbang DIklat Kumdil bahwa pentingnya Buku Panduan ini bagi perbaikan kinerja dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pentingnya sosialisasi eksternal bagi lingkungan Mahkamah Agung RI.
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan, agar seluruh peserta dapat memahami dan menjelaskan proses pembuatan Buku Panduan, kebijakan-kebijakan penting dalam Buku Panduan dan kaitannya dengan unit-unit lain di Mahkamah Agung RI, membuat skema sederhana, dan mempresentasikan bahan sosialisasi.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Arsip Konten













