Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin ke Mahkamah Agung R.I.

E-mail Cetak PDF

Jakarta, Rabu, 22 April 2009, “Ketika Perkara itu Kasasi ke Mahkamah Agung, maka pemeriksaan perkara tidak lagi pada persoalan fakta, tetapi pemeriksaan terhadap penerapan Hukum yang digunakan oleh Hakim pada saat perkara tersebut diputus pada Pengadilan tingkat pertama maupun Pengadilan tingkat banding”.  Tutur DR. H. Abdurrachman, SH, MH., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, ketika menjawab pertanyaan dari salah seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat - Banjarmasin pada saat berkunjung ke Mahkamah Agung. Rombongan yang terdiri dari 26 orang Mahasiswa dan 4 orang Dosen ini, dipimpin oleh Ichsan Anwari, SH., MH.. Ketua Jurusan Hukum Tata Negara. Rombongan diterima diruang Panitera Mahkamah Agung oleh DR. H. Abdrurrachman, SH., MH., didampingi oleh Fritz John Polnaja, SH dan DR. Abdullah, SH., MS, Hakim Tinggi dan Hakim pada Badan Litbang Diklat Kumdil. Dalam kesempatan itu, rombongan mendapat penjelasan tentang Struktur organisasi Mahkamah Agung dan Kekuasaan Kehakiman.